Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 01 Desember 2023 16:36:17 WIB | 289 kali dilihat.
Jum'at (1-12-2023) RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang mengikuti tahap akhir dari rangkaian kegiatan Monev Keterbukaan Badan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan di The ZHM Premiere Hotel Padang
Setelah melalui rangkaian penilaian, maka Komisi Informasi Sumatera Barat menetapkan badan publik yang berhak untuk mengikuti proses presentasi untuk 10 kategori badan publik.
Pada ada tahap presentasi ini Badan Publik mempresentasikan mengenai komitmen, inovasi dan strategi sehingga terwujud Keterbukaan Informasi Publik tersebut di masing-masing Badan Publik. Badan Publik akan diberi waktu untuk memaparkan presentasinya selama 10 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab secara panel.
Dari RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang, presentasi dihadiri oleh direktur, dr. Aklima, MPH, didampingi oleh Ns. Taufik Hidayat, S.Kep (Atasan PPID), Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom (Ketua PPID) dan Ns. Novria Ningsih, S.Kep, MARS (Sekretaris PPID), presentasi disampaikan langsung oleh direktur, hal ini menunjukkan bahwa pimpinan dan seluruh karyawan/karyawati RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang mempunyai komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang.
"Bahwa keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan mari kita bersinergi, berkolaborasi, berinovasi dan bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, SALAM TRANSPARANSI!!"
(HUMAS RSJ SAANIN)