Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 10 Desember 2024 15:26:38 WIB | 106 kali dilihat.
Padang, 10 Desember 2024 — RS. Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Sumatera Barat, yang mencakup RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUD Dr. Achmad Mochtar, RSUD dr. Rasidin Padang, UPT RSUD Lubuk Basung, RSUD Dr. M. Zein Painan, RSUD Pasaman Barat, RSUD Padang Pariaman, RSUD dr. Achmad Darwis, RSUD Tuanku Imam Bonjol, RSUD Sungai Dareh, dan RSUD M. Natsir.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring pengampuan dalam bidang pelayanan kesehatan jiwa. Pelayanan kesehatan jiwa yang dimaksud dalam kerja sama ini meliputi penanganan penyakit seperti skizofrenia, kecemasan, depresi, adiksi, serta pencegahan bunuh diri, yang akan terintegrasi dengan layanan di komunitas. Kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan potensi antara tenaga medis, perawat, serta tenaga kesehatan lainnya, bersama dengan sarana, prasarana, dan alat kesehatan yang ada, guna meningkatkan pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, dan penelitian di bidang kesehatan jiwa.
Setelah penandatanganan perjanjian, acara dilanjutkan dengan visitasi ke lingkungan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang. Visitasi ini bertujuan untuk melihat langsung fasilitas dan pelayanan yang ada, serta memastikan kesiapan rumah sakit dalam menjalankan program yang telah disepakati.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi, efektif, dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesehatan masyarakat di Sumatera Barat.
—Humas RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang