Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 17 Januari 2025 15:03:14 WIB | 82 kali dilihat.
Padang, 13 Januari 2025 — Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar). Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur, dr. Aklima, MPH, yang turut didampingi oleh staf medis dan manajemen rumah sakit.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait peran Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berfungsi memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Salah satu tujuan utama dari kedatangan tim BNNP Sumbar adalah untuk memastikan bahwa Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin memiliki fasilitas dan layanan yang memadai dalam menjalankan program rehabilitasi NAPZA bagi pasien yang diwajibkan lapor oleh pihak berwajib.
Tim BNNP Sumbar juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan langsung ke Instalasi Rehabilitasi NAPZA. Instalasi ini menjadi pusat pelayanan rehabilitasi bagi pasien yang membutuhkan pemulihan akibat penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin dan BNNP Sumbar, diharapkan dapat tercipta pelayanan rehabilitasi yang lebih terintegrasi dan efektif, serta membantu memulihkan para penyalahguna NAPZA untuk kembali berperan aktif dalam masyarakat. Kunjungan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin.
—Humas Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin