Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 22 Januari 2025 09:23:26 WIB | 94 kali dilihat.
Padang, 21 Januari 2025 — Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin, dr. Aklima, MPH, bersama dengan Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, S.Ag, S.H, M.Si, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, mengikuti dialog televisi yang diselenggarakan oleh TVRI Sumatera Barat. Acara yang bertajuk Sumbar Bicara ini mengangkat tema penting "Memutus Rantai Peredaran Narkotika di Sumatera Barat”.
Dialog yang berlangsung pada hari Selasa, 21 Januari 2025, pukul 17.00 hingga 18.00 WIB ini membahas berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Aklima memberikan penjelasan terkait peran Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang berdampak pada kesehatan jiwa pasien. Sementara itu, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi berbicara tentang upaya BNN Provinsi Sumbar dalam memerangi peredaran narkotika melalui berbagai program pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Acara ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih memahami dampak buruk narkotika, serta pentingnya kerja sama antara berbagai instansi dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Barat. Dialog ini diharapkan dapat membuka wawasan lebih luas mengenai bahaya narkoba dan cara-cara yang bisa dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman tersebut.
—Humas Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin