Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 7 jam yang lalu | 13 kali dilihat.


Komisi Informasi Sumatera Barat Lakukan Verifikasi Faktual ke Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin


Padang, 3 November 2025 — Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, pada Senin, 3 November 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Tim KI Sumbar yang dipimpin oleh Komisioner Mona Sisca beserta tim disambut hangat oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr. Ilhami Fithri, Sp.PK, dan Ketua PPID Pelaksana Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin, Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom, bersama jajaran manajemen rumah sakit di Gedung Utama.

Komisioner KI Sumbar Mona Sisca menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi faktual ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik di Sumatera Barat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin melihat langsung bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan, mulai dari sarana prasarana, prosedur pelayanan informasi, hingga inovasi yang dilakukan PPID,” ungkapnya.

Usai pertemuan, tim Komisi Informasi melakukan visitasi ke Gedung PPID Pelaksana Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin untuk meninjau langsung fasilitas, dokumentasi, dan sistem layanan informasi publik yang diterapkan di rumah sakit.

Kegiatan verifikasi faktual ini menjadi bagian penting dari upaya Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif, serta memperkuat komitmen rumah sakit sebagai badan publik yang informatif di Sumatera Barat.

 

—Humas Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin


Share Berita :