Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 07 Agustus 2020 22:53:26 WIB | 1,885 kali dilihat.
Edukasi kolaborasi pasien dan keluarga merupakan salah satu hak pasien dan keluarga, Profesional pemberi Asuhan (PPA), baik Dokter, Perawat, Nutrisionist, Apoteker dan Psikolog bertanggung jawab untuk memberikan edukasi. Edukasi kolaborasi merupakan komponen penting dari pelayanan kesehatan modern yang dapat meningkatkan derajat kesehatan yang optimal. Pemberian edukasi kolaborasi berupa ceramah singkat yang dilanjutkan dengan pemberian edukasi secara personal, hal dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap penurunan faktor risiko terjadinya kekambuhan pada pasien jiwa. Tujuan edukasi ini adalah memberikan pengetahuan kepada pasien dan keluarga dalam perawatan berkelanjutan di rumah pada pasien gangguan jiwa sehingga tidak terjadi kecemasan dan kekawatiran bagi keluarga dan masyarakat. Sedangkan manfaat dari pelaksanaan edukasi antara lain pasien dapat menjaga kesehatannya dengan terapi dan arahan yang dianjurkan oleh PPA, keluarga dapat merawat pasien di rumah dengan pengetahuan yang telah diberikan oleh PPA serta mencegah terjadinya kekambuhan pada pasien jiwa. (humas_hbsaanin) Okey....bagaimana Viewers......kita saksikan saja video proses edukasi kolaborasinya yuuuuuk..... #rsjiwahbsaanin#hakpasiendankeluarga#edukasikolaborasi#profesionalpemberiasuhan#dokter#perawat#nutrisionist#apoteker#psikolog#casemanager#humaskepegawaianrsjhbsaaninpadang#sumbarprov#
.