Berita Utama


Selasa (17-10-2023) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tah


Jum'at (13-10-2023) RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang hari ini menorehkan prestasi luar biasa yaitu juara I dalam Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi Antar ASN di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat. Tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi


Selasa (10-10-2023) Hari ini RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang merayakan peringatan puncak HKJS tahun 2023 dengan semarak dan meriah, diikuti oleh seluruh civitas hospitalia RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang di halaman depan gedung utama.


Hari ini Minggu (8-10-2023) RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang kembali berikan layanan grartis di kegiatan rutin mingguan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu car free day (CFD) di halaman kantor Pemuda dan Olah Raga GOR Haji Agus Salim


Kamis (5-10-2023) RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang mengadakan kegiatan fun game untuk ODGJ dan pasien Napza. Acara ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun 2023. Per


Senin (2-10-2023), Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Oktober, untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, HKJS tahun ini adalah peringatan yang ke-29 d


Sabtu (16-09-2023) Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Sumatera Barat, hari ini diumumkan sebagai salah satu nominator  Faskes berkomitmen tingkat kedeputian wilayah II dan menjadi perwakilan wilayah II untuk mengikuti kompetisi


Aplikasi SILOLAMANIK merupakan titik balik perubahan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin canggih sehingga memudahkan koordinasi antara bidang diklat & Litbang dengan Institusi Pendidikan dalam berkoordinasi terkait pelatihan d


RSJ Prof. HB Saanin Padang membuat program inovasi Sistem Integrasi Pelaporan Data Rawat Inap Terintegrasi (SIPEDATI).   Program ini untuk mengoptimalkan penyimpanan dan untuk mengakses data pasien rawat inap dengan cepat.


Sesuai dengan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik diwajibkan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan Pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pen