Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 15 November 2021 16:01:54 WIB | 604 kali dilihat.
Senin (15/11/2021) – RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tahun 2021. Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan ketiga setelah pengisian dan verifikasi kuesioner, visitasi bertujuan untuk mengkonfirmasi kuesioner yang telah disampaikan sesuai dengan keadaan di RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang. Tim Penilai dari KI Sumbar dipimpin langsung oleh Nofal Wiska, S.I.P selaku Ketua KI Sumbar dan H. Arif Yumardi, S.T selaku Wakil Ketua KI Sumbar. Tim diterima di Gedung Utama oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Ns. Taufik Hidayat, S.Kep dan Kepala Bagian Tata Usaha, Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom. Visitasi kemudian dilanjutkan ke Ruangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang. Pada kegiatan visitasi ini, Tim Penilai juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Tim PPID Pembantu terkait dengan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang. Visitasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelayanan informasi publik dan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang mendapat kesempatan untuk maju ke dalam tahap Presentasi Badan Publik.