Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 15 Desember 2022 15:25:48 WIB | 506 kali dilihat.
Padang (14/11/2022) - RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang hari ini menerima dua orang pasien pasung a.n AS dan J (inisial). Pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat pada pukul 13.00 WIB. Pasien diantar langsung oleh Tim Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang diketuai oleh Ema Widiati, M.Si dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sijunjung. Program ini adalah perwujudan layanan kesehatan dan sosial secara maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat terkhususnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pemasungan merupakan salah satu bentuk perampasan hak asasi manusia, dalam perwujudan hak kesehatan Tim Sentra Mulya Jaya Kemensos RI dan Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sijunjung mempercayakan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang sebagai sarana dalam pengobatan dan perawatan kesehatan jiwa bagi pasien AS dan J.