Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 18 November 2025 22:51:08 WIB | 491 kali dilihat.
RSJ Prof. HB. Saanin Raih Peringkat Pertama Badan Publik Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025
PADANG – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif peringkat pertama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan di Auditorium Gubernur Sumbar pada tanggal 18 November 2025, setelah melalui proses monitoring dan evaluasi ketat terhadap keterbukaan informasi publik oleh KI Sumbar sepanjang tahun 2025.
Plt. Direktur RSJ Prof. HB. Saanin, Ns. Taufik Hidayat, S.Kep, M.M, M.H, menerima langsung penghargaan tersebut. Capaian ini menandai komitmen tinggi rumah sakit dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai badan publik di Sumatera Barat.
Anugerah ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran di RSJ Prof. HB. Saanin untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat, memastikan hak publik untuk mengetahui informasi terpenuhi dengan baik.