Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 30 Desember 2025 15:07:22 WIB | 85 kali dilihat.


RSJ Prof. HB. Saanin Lantik 38 Orang ASN PPPK Paruh Waktu


Padang, 30 Desember 2025 — Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Utama Lantai 2 pada pukul 08.00 WIB.

Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin, dr. Ardoni, M.M. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

Adapun ASN PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari berbagai formasi, yaitu Perawat sebanyak 3 orang, Apoteker 2 orang, Sanitarian 1 orang, Penata Layanan Operasional 6 orang, Operator Layanan Operasional 8 orang, Pengelola Layanan Operasional 7 orang, serta Pengelola Layanan Umum 1 orang.

Dalam sambutannya, dr. Ardoni menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN PPPK yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mematuhi nilai-nilai dan etika ASN.

Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin berharap seluruh ASN PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dapat memberikan kinerja terbaik, berintegritas, serta berkomitmen dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan jiwa. Kehadiran tenaga profesional ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan rumah sakit dan memberikan manfaat nyata bagi pasien, keluarga, serta masyarakat luas.

—Humas Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin


Share Berita :