
Sarana pengaduan resmi bagi Anda untuk melaporkan segala bentuk tindakan perundungan (bullying) di lingkungan RSJ Prof. HB. Saanin demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Bagaimana sistem pengaduan perundungan bekerja?
Pelapor mengirim aduan dengan cara klik tombol Buat Pengaduan untuk menyusun aduan serta melampirkan berkas bukti pendukung terkait perundungan yang terjadi.
Laporan yang diterima oleh sistem akan diverifikasi secara rahasia dan aman oleh tim khusus pencegahan perundungan di RSJ Prof. Dr. HB. Saanin Padang.
Akan dilakukan tindak lanjut atas laporan dan pemberian pelindungan bagi korban atau pelapor untuk memastikan keamanan dari tindakan balasan.
Pelajari lebih lanjut mengenai Sistem Pengaduan Perundungan.
Hubungi kami atau kunjungi kantor pelayanan resmi kami
Jl. Raya Ulu Gadut Padang, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh 25129, Sumatera Barat, Indonesia.
Buka di Google Maps