
Padang, 20 Juli 2026 — Guna mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan terpadu dan mempercepat proses pemulihan pasien, Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat. Langkah proaktif ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag Sumbar.
Penandatanganan dokumen perjanjian ini dihadiri langsung oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin, dr. Ardoni, M.M., didampingi jajaran manajemen rumah sakit, serta disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sumbar. PKS ini secara khusus mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kerohanian Bagi Pasien yang tengah menjalani perawatan di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin
Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin, dr. Ardoni, M.M., menegaskan bahwa pemulihan kesehatan mental merupakan proses kompleks yang tidak hanya bergantung pada intervensi medis dan farmakologis semata. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan spiritual dan psikologis memiliki andil yang sangat besar bagi ketenangan jiwa pasien.
Melalui kerja sama ini, Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin akan memfasilitasi ruang bagi para rohaniawan serta penyuluh agama kompeten yang ditugaskan oleh Kanwil Kemenag Sumbar. Petugas keagamaan tersebut nantinya akan memberikan pendampingan bimbingan mental spiritual secara berkala dan terprogram langsung di lingkungan rumah sakit.
Dengan adanya sinergi ini, manajemen Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin berharap pemenuhan hak-hak dasar pasien untuk mendapatkan penguatan keagamaan selama masa isolasi atau pemulihan dapat berjalan lebih optimal, konsisten, dan berdampak positif bagi indeks kesembuhan pasien.