
Padang, 9 Juli 2026 – Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin menerima kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko (MR) di lingkungan rumah sakit.
Tim evaluasi diterima langsung oleh Direktur RSJ Prof. HB. Saanin, dr. Ardoni, M.M, didampingi jajaran manajemen di Gedung Utama. Dalam sambutannya, Direktur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi yang menjadi salah satu upaya untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko yang efektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai implementasi manajemen risiko di lingkungan RSJ Prof. HB. Saanin oleh tim terkait. Pada sesi ini, disampaikan proses identifikasi risiko, analisis dan penilaian risiko, langkah-langkah pengendalian yang telah diterapkan, serta upaya pemantauan dan evaluasi risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola rumah sakit.
Selanjutnya, Tim Inspektorat melakukan penelaahan terhadap dokumen-dokumen pendukung serta berdiskusi dengan unit-unit terkait guna memverifikasi kesesuaian implementasi manajemen risiko dengan ketentuan yang berlaku. Proses evaluasi berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan pemberian masukan untuk penyempurnaan penerapan manajemen risiko di lingkungan rumah sakit.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan penerapan manajemen risiko di RSJ Prof. HB. Saanin semakin optimal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.