
Padang, 14 Agustus 2026 — Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Kerahasiaan Rekam Medis pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga keamanan, kerahasiaan, dan perlindungan informasi pasien.
Pelaksanaan sumpah kerahasiaan ini seiring dengan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di lingkungan rumah sakit. Dalam penerapannya, terdapat petugas dengan latar belakang pendidikan non-kesehatan yang memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu sehingga memerlukan akses terhadap rekam medis, namun belum pernah mengucapkan sumpah profesi maupun sumpah kerahasiaan rekam medis.
Melalui kegiatan tersebut, para petugas yang memiliki akses terhadap rekam medis diingatkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan setiap informasi pasien. Akses dan penggunaan data harus dilakukan sesuai kewenangan, kebutuhan tugas, serta ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
Pengambilan sumpah ini diharapkan semakin memperkuat kesadaran dan integritas seluruh petugas dalam melindungi data pasien, sekaligus mendukung penerapan Rekam Medis Elektronik yang aman dan bertanggung jawab.
Kerahasiaan data pasien adalah tanggung jawab kita bersama.