logo
Berita & Publikasi

RSJ Prof. H.B. Saanin Teguhkan Komitmen Zero Tolerance terhadap Gratifikasi dan Korupsi

  • RSJHBSAANIN
  • 22 Oktober 2026 9:44:16
  • Berita Utama
  • 2 Dilihat
RSJ Prof. H.B. Saanin Teguhkan Komitmen Zero Tolerance terhadap Gratifikasi dan Korupsi

Padang, 19 Oktober 2026 - Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas Zero Tolerance oleh seluruh pegawai dalam kegiatan apel pagi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Ruma Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin, dr. Ardoni, M.M., FISQua, yang membacakan komitmen integritas sebagai bentuk penegasan sikap dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.

Penandatanganan Pakta Integritas Zero Tolerance ini merupakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar (pungli), penyuapan, konflik kepentingan, dan tindakan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin.

Melalui pakta integritas ini, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Komitmen ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya antikorupsi dan mencegah potensi penyimpangan di lingkungan rumah sakit. Setiap pegawai memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan pelayanan diberikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas Zero Tolerance, Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin meneguhkan tekad untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik koruptif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa.

  • Bagikan: