logo
Berita & Publikasi

Wujudkan Transparansi Layanan, Direktur RSJ Prof. H.B. Saanin Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Monev Badan Publik 2026

  • RSJHBSAANIN
  • 22 Oktober 2026 19:25:30
  • Berita Utama
  • 15 Dilihat
Wujudkan Transparansi Layanan, Direktur RSJ Prof. H.B. Saanin Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Monev Badan Publik 2026

Padang, 22 Oktober 2026 - Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin dalam tahapan Presentasi Badan Publik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.

Dalam sesi penilaian yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut, materi presentasi disampaikan langsung oleh Direktur Dalam sesi penilaian yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut, materi presentasi disampaikan langsung oleh Direktur RSJ Prof. H.B. Saanin, dr. Ardoni, M.M., FISQua, dengan didampingi secara penuh oleh jajaran Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSJ Prof. H.B. Saanin.

Di hadapan tim penilai, dr. Ardoni memaparkan berbagai capaian, strategi pengelolaan layanan informasi, hingga inovasi berbasis digital yang telah diterapkan rumah sakit untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik. Peningkatan mutu layanan PPID terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara cepat, tepat, dan inklusif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Melalui Monev Tahun 2026 ini, kami tidak hanya berupaya memenuhi standar regulasi, tetapi juga menjadikannya sebagai tolok ukur evaluasi untuk terus menghadirkan layanan informasi yang prima, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap dr. Ardoni.

Kehadiran langsung Direktur beserta jajaran Tim PPID dalam tahapan presentasi ini mencerminkan sinergi dan keseriusan manajemen RSJ Prof. H.B. Saanin dalam mengoptimalkan fungsi keterbukaan informasi. Melalui langkah nyata tersebut, RSJ Prof. H.B. Saanin optimis dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat Badan Publik yang Informatif di Provinsi Sumatera Barat., dr. Ardoni, M.M., FISQua, dengan didampingi secara penuh oleh jajaran Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin.

Di hadapan tim penilai, dr. Ardoni memaparkan berbagai capaian, strategi pengelolaan layanan informasi, hingga inovasi berbasis digital yang telah diterapkan rumah sakit untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik. Peningkatan mutu layanan PPID terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara cepat, tepat, dan inklusif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Melalui monitoring dan evaluasi tahun 2026 ini, kami tidak hanya berupaya memenuhi standar regulasi, tetapi juga menjadikannya sebagai tolak ukur evaluasi untuk terus menghadirkan layanan informasi yang prima, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap dr. Ardoni.

Kehadiran langsung Direktur beserta jajaran Tim PPID dalam tahapan presentasi ini mencerminkan sinergi dan keseriusan manajemen Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin dalam mengoptimalkan fungsi keterbukaan informasi. Melalui langkah nyata tersebut, Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin optimis dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat Badan Publik yang Informatif di Provinsi Sumatera Barat.

  • Bagikan: