Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 08 September 2022 11:13:41 WIB | 1,924 kali dilihat.


VISI MISI


VISI MISI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT

Visi:

Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera

Misi:

  1. Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, dan berbudaya berdasarkan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
  2. Meningkatkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan profesional.
  3. Meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, dan berkualitas tinggi.
  4. Meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan yang tangguh, produktif, dan berdaya saing regional dan global, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pembangunan daerah.
  5. Meningkatkan infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

 

VISI MISI RS. JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG

Visi:

“Pusat Unggulan Kesehatan Jiwa di Indonesia”

Misi:

“Memberikan Pelayanan Kesehatan Jiwa”

“Meningkatkan Kemandirian Rumah Sakit”

Moto:

“Mengutamakan Pelayanan yang Ramah, Cepat, Tepat dan Terbaik”

Tujuan:

Mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang setinggi-tingginya bagi semua lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin serta status sosial lainnya melalui pendekatan pemeliharaan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tuntutan spiritual yang ada pada tatanan sosial dengan tidak memandang agama, golongan dan kedudukan.

Sasaran:

  1. Meningkatkan pendidikan staf dan tersusunnya struktur organisasi dan staffing yang sesuai dengan ketentuan organisasi.
  2. Kunjungan pasien jiwa dan pasien umum rawat jalan serta rawat inap meningkat.
  3. Kapasitas rawat jalan dan rawat inap meningkat.
  4. Tercapainya kinerja keuangan yang sehat dan tercapainya tingkat likuiditas rumah sakit dan struktur permodalan yang kuat.
  5. Tersedianya gedung, pelayanan kesehatan umum dan peralatannya sejalan dengan jadwal pengembangan pelayanan rumah sakit.
  6. Tersedianya gedung dan peralatan pengembangan pelayanan kesehatan jiwa sejalan dengan jadwal pengembangan pelayanan.

Kategori