Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 31 Oktober 2016 14:01:43 WIB | 1,741 kali dilihat.
Berakhirnya Masa Kepemimpinan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Komisariat RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang Ermaini L, SKM,MARS dan Pengurus RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang periode 2012-2016, Sabtu ( 29/10/16) jam 08.00 s/d 17.00 wib di Gedung Utama LT II RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang , berlangsung pemilihan Calon Ketua PPNI dan Pembentukan Pengurus Baru Masa Bakti 2016 - 2020.
Acara dibuka oleh Direktur RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang yang diwakili oleh Ka. Bagian Tata Usaha Ibrarodes, SKM, M.Kes.Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang di wakili oleh dr. Lyla Yanuar, MARS, Ns.Alfitri, M.Kep.Sp.KMB (Ketua PPNI Kota Padang), NS.Hermifebriyen, S.Kep (Sekretaris PPNI Kota Padang), Utusan PPNI Kota Padang, Utusan PPNI Provinsi Sumatera Barat, Unsur Pimpinan dan Anggota PPNI Komisariat di lingkungan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang yang berjumlah 155 orang.
Adapun Rangkaian Kegiatan pada pelaksanaan Muskom tersebut adalah :
Acara lima tahunan itu akan menjadi momentum bagi perawat terutama pengurus PPNI Komisariat RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang untuk memilih ketua dan pengurus baru yang mampu menyelesaikan tantangan terkini dalam dunia keperawatan.(Humas_hbsaanin)
SELAMAT KEPADA KETUA PPNI KOMISARIAT RS. JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG
DAN PEGURUS BARU PERIODE 2016 – 2020 YANG TERPILIH
Ketua : Ns. Zahotman Eka Putra, S.Kep
Sekretaris : Ns. Iva Wahyuni, S.Kep
Bendahara : Ns. Nisa Lestari, S.Kep
Seksi Organisasi, Koordinasi & Hukum
Ketua: Ns. Surya Efendi, S.Kep
Seksi Hukum & Pemberdayaan Politik
Ketua: Ns. Gusnita, S.Kep
Seksi Penelitian Sistem Informasi & Komunikasi
Ketua: Ns. Dwi Rahmi, S.Kep
Seksi Pendidikan & Pelatihan
Ketua: Ns. Basmanelly, M.Kep.Sp.Kep.J
Seksi Hubungan Antar Lembaga :
Ketua: Ns. Taufik Hidayat, S.Kep
Seksi Kesejahteraan
Ketua: Ns. Yenni Rahma Suhelma, S.Kep
Seksi Pelayanan
Ketua: Ns. Firsti Andriani, M.Kep
SEMOGA DAPAT MENGEMBAN AMANAH PROFESI…