Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 21 Juni 2017 11:33:58 WIB | 1,062 kali dilihat.


SOSIALISASI LAKIP RS. JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG


Salah satu upaya untuk melaksanakan PP Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 65 tahun 2012 tentang Pedoman Sistem AKIP di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat , RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, Selasa (19/06/17) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Laporan Kinerja Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diikuti oleh seluruh jajaran manajemen, Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, Tim LAKIP, Tim SPI dan Bendahara Penerima/Pengeluaran APBD/BLUD di Lingkungan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat “ Erni Sofyetti, SH, M. Si “.

Acara ini dibuka oleh Direktur RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang yang diwakili oleh Wadir Umum dan Keuangan “ Ibrarodes, SKM, M.Kes. Dengan disosialisasikannya LAKIP ini diharapkan kinerja kuantitatif yang dicapai oleh RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD semakin baik dan terkontrol. LAKIP yang telah tersusun juga bermanfaat sebagai bahan evaluasi terhadap instansi yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.(Humas_RSJ).


Share Berita :