Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 25 November 2020 20:25:45 WIB | 821 kali dilihat.
Padang, Rabu (25-11-2020) RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, lagi...lagi...dan lagi meraih prestasi dalam ajang bergensi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se Sumatera Barat Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumbar dalam kategori OPD. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat " Bapak " Prof.Dr. H. Irwan Prayitno, S. Psi, M. Sc di Hotel Grand Zury, Padang.
Penghargaan diberikan kepada badan publik berdasarkan penilaian Komisi Informasi terhadap kinerja badan publik dalam mengimplementasikan amanah UU No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.
Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk menjadikan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang sebagai Badan Publik paling transparan dalam keterbukaan informasi publik guna mewujudkan good government dan clean government.(humas_hbsaanin)