Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 23 April 2021 14:24:56 WIB | 831 kali dilihat.


KUNJUNGAN TIM VISITASI KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA


Padang, hari ini Jumat (23-04-2021), RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang kedatangan Tim Visitasi dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan  Subdit Pemantauan dan Evaluasi RS, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Padang, Bagian Hukum dan Organisasi Sesditjen Yankes, Direkorat Pelayanan Kesehatan Rujukan

Kunjungan Tim ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Klasifikasi RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang, Tim terdiri dari

  1. Dr. dr Yout Savithri MARS, (Koordinator Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS)
  2. dr. Budhi Suryadharma, SH., MH (Kes Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi RS)
  3. Basar Febriano,SH,MH (Perancang peraturan perundang-undangan ahli muda Bagian Hukum Dan Organisasi, Sesditjen Yankes)
  4. Prima Ardian, S.Kep., M.Kep (Administrator Kesehatan Ahli MudaDirektorat Pelayanan Kesehatan Rujukan)
  5. Dr. Uke Pemila, S.Kep., Sp.MB (Administrator Kesehatan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan)
  6. dr. Rahmat Edi Wahyudi, MARS (Administrator Kesehatan Ahli Muda Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan)
  7. Arry Yuswandi, SKM. M KM (Kepala Dinas Kesehatan  Provinsi Sumatera Barat)
  8. drg. Busril, MPH (Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Sumatera Barat)
  9. dr. Melinda, MPPM (Sekretaris Dinkes Kota Padang)

Tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Bapak Arry Yuswandi, SKM, M.KM, Direktur RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang Ibu Dr. Aklima, MPH 

Monev dilakukan dengan metode daring dan kunjungan langsung ke lapangan, dalam kunjungan ini tim Visitasi menegaskan bahwa dalam pengusulan peningkatan kelas menjadi kelas A, RS. Jiwa Prof. HB Saanin Padang harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan.


Share Berita :