Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 03 Juni 2021 11:57:48 WIB | 891 kali dilihat.
Kamis (03/06/2021) – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dimana RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang menjadi tempat pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Mental dan Orang dengan Gangguan Jiwa di Sumatera Barat. Kegiatan ini diadakan di halaman gedung utama RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, dimulai pada pukul 09:00 WIB.
Kegiatan ini terwujud berkat kerjasama RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan. Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ibu Direktur RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang (dr. Aklima, MPH) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas KesehatanProvinsi Sumatera Barat, yang pada kesempatan kali ini di wakili oleh Sekretaris Dinas KesehatanProvinsi Sumatera Barat (drg. Busril, MPH) melalui pelepasan balon ke udara.
Pada kesempatan ini acara juga dihadiri oleh Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS dan tim, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, BPBD Provinsi Sumatera Barat, Perhimpunan Dokter/Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia, Ikatan Perawat/Kesehatan Jiwa Indonesia, Independen Pekerja Sosial/Profesional Indonesia, Pejabat Struktural dan Fungsional RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, Panitia dan Peserta Pencanangan Vaksinasi Penyandang Disabilitas Mental dan Orang dengan Gangguan Jiwa.
Jumlah peserta vaksinasi sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang akan divaksin pada hari ini, yang mana 25 (dua puluh lima) orang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa dan 3 orang merupakan Penyandang Disabilitas.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.