Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Gesyca Rikhaflina, S.I.Kom | 24 Desember 2024 16:35:02 WIB | 92 kali dilihat.
Bukittinggi, 18 Desember 2024 — Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai hasil dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat, yang menunjukkan komitmen tinggi Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Dalam ajang yang diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Desember 2024, di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin berhasil meraih peringkat pertama pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin, dr. Aklima, MPH.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin dalam mengelola dan menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan secara mudah dan transparan.
—Humas Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin