Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan...
Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom | 19 Mei 2016 16:04:41 WIB | 1,205 kali dilihat.
Sebagai upaya untuk melaksanakan PP Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 65 tahun 2012 tentang Pedoman Sistem AKIP di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat , RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang , Rabu (18/05/16) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diikuti oleh seluruh jajaran manajemen & Kepala Instalasi di Lingkungan RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang.Dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat “ Megah Viviyawati, SH “ dan “ Drs. Anasir dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat”.
Dalam acara yang dibuka oleh Ibu Direktur RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang “ dr. Lily Gracediani, M.Kes ”disampaikan bahwa SAKIP merupakan Salah satu program dalam rangka terwujudnya good governance untuk mendorong terciptanya Pemerintah yang baik dan bertanggung jawab , melalui 3 (tiga) Strategi yaitu, mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel, Pemerintahan yang memiliki Pelayanan Publik yang berkualitas serta pembenahan kapasitas birokrasi yang efektif dan efisien. RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang saat ini masih terus melakukan berbagai pembenahan serta peningkatan kualitas kinerja di berbagai sector”.
Dalam paparanya narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Drs. Anasir “ Mengatakan bahwa Perencanaan kinerja tahunan merupakan proses penyusunan rencana kerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah di tetapkan dalam rencana strategis, yang akan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah melalui berbagai kegiatan.Melalui program ini seluruh instansi Pemerintah baik pusat maupun Daerah bertugas melakukan pengawasan, terhadap pelaksanaan keuangan dan pembangunan maupun terhadap penyelenggaran Pemerintah”.
Lebih lanjut lagi narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Megah Viviyawati, SH “ Mengatakan jadikan Laporan akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagai suatu alat yang dapat membantu kita dalam mewujudkan Visi dan Misi RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang. Seperti pada evaluasi tahun 2015 RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang memperoleh hasil evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja dengan Kategori “B” artinya, RS. Jiwa Prof. HB. Saanin kinerjanya sudah baik, memiliki system yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan perlu sedikit perbaikan. Dengan pencapaian ini diharapkan LAKIP RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang semakin baik untuk tahun-tahun selanjutnya,”. ( Humas_RSJ )